Sejak tahun 2018, sustainability report sudah menjadi mandatory di SGX Singapore. Bursa Malaysia tahun 2017 juga sudah mengeluarkan Pedoman Sustainability Report. Philippines Stock Exchange sedang dalam persiapan untuk mewajibkan sustainability report. Dan Indonesia mewajibkan pembuatan sustainability report mulai tahun 2020 yang diatur dalam POJK No.51/2017.
NCSR sudah mengembangkan training sustainability report di Indonesia sejak 2005 dan meluas ke negara lainnya di Asia Tenggara (Malaysia, Singapura, dan Filipina) sejak 2010.
Memasuki tahun 2019, NCSR kembali menyelenggarakan GRI Standards Certified Training Jakarta Batch 51 bertempat di Mercantile Athletic Club, World Trade Center I Jakarta pada tanggal 19 – 21 February 2019,.
Diikuti oleh 14 peserta, Batch 51 terdiri dari PT Deloitte Konsultan Indonesia, United Nations Development Programme, PT. Bina Swadaya Konsultan, PT Ganesha Tekno Indonusa, Okusi Associates, PT Sumbawa Timur Mining/ PT Vale Eksplorasi Indonesia, PT Bank Rakyat Indonesia, Kementerian Keuangan, PT. Medco Energi Internasional, PT. ERM Indonesia dan PT Kriya Reka Komunika
Training ini dipresentasikan oleh 3 trainer terdiri dari Dr. Ali Darwin selaku Direktur Eksekutif NCSR bersama dengan Dr. Ari Purwanti dan Dr. Sylvia Veronica N.P. Siregar.